Selasa, 22 Oktober 2013

Insurance Goes to UMM Pecahkan Rekor MURI



INSURANCE Goes to Campus adalah media sosialisasi dan edukasi pada masyarakat kampus agar asuransi tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang asing bagi mereka. Acara yang diadakan hasil kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM dengan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) ini mendapat respon positif dari mahasiswa FEB UMM yang terlihat memenuhi hall UMM Dome, Kamis (17/10).


   Kegiatan ini menghadirkan tiga orang pemateri yang kompeten, yaitu Ir. Goenawan Hadidjojo, yang memberi materi tentang pengenalan asuransi, Subchan Al-Rasjid tentang perkembangan asuransi syariah dalam era globalisasi, dan materi terakhir tentang peluang karir di industri asuransi oleh Henry Januar, ChFP, MBus.
     Dr. Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, SH,LLM selaku anggota dari dewan komisioner bidang edukasi dan perlindungan konsumen otoritas jasa keuangan mengatakan bahwa pertumbuhan aset asuransi tahun 2013 ini meningkat secara pesat, hampir mencapai 10% dalam setahun. “Pelayanan konsumen itu membutuhkan tenaga kerja professional, dan kalian adalah calon tenaga profesional yang kompeten itu," ungkap Kusumaningtuti dalam sambutannya.
   
Dekan FEB UMM Dr. Nazzarudin Malik menerima Piagam MURI.
Selain itu, yang unik dari Insurance Goes to Campus ini  adalah penghargaan rekor yang diberikan oleh MURI kepada pihak pendukung dan penyelenggara yang berhasil memecahkan rekor peserta terbanyak dalam kuliah umum asuransi. Sebanyak 3020 peserta berasal dari mahasiswa FEB UMM  dan masyarakat umum. Pihak MURI yang diwakili oleh Paulus Pangka membacakan surat riwayat rekor dan memberikan piagam penghargaan pemecahan rekor di tengah berlangsungnya kuliah umum asuransi ini.
Ketika diwawancara pada akhir acara, Dekan FEB UMM Dr. Nazzarudin Malik menyatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan dapat membawa pengaruh baik dan pelajaran yang lebih dalam bagi mahasiswa UMM, FEB khususnya.
   "Untuk seluruh lulusan mahasiswa FEB kelak, diharapkan memiliki pengetahuan dan mampu memberi layanan pada masyarakat terkait dengan produk-produk keuangan dengan baik dan bertanggung jawab, agar tidak terjadi mal praktek keuangan pada masyarakat." (fan)



sumber^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar